BerandaPolitikJelang Pilkada 2024, KPU Bondowoso Buka Pendaftaran Pantarlih

Jelang Pilkada 2024, KPU Bondowoso Buka Pendaftaran Pantarlih

- Advertisement -spot_img

KABARIJEN.com – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati telah sampai pada perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Jadwal dan tahapannya adalah:
1. Tanggal 13 – 17 Juni 2024, pengumuman pendaftar calon pantarlih.
2. 13 – 19 Juni 2024, penerimaan pendaftaran calon pantarlih.
3. 14 – 20 Juni 2024, penelitian administrasi calon pantarlih.
4. 21 – 23 Juni 2024, pengumuman hasil seleksi calon pantarlih.
5. 23 – Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi calon pantarlih.
6. 24 Juni 2024, pelantikan Pantarlih.

KPU Bondowoso menegaskan, adapun syarat yang harus dilengkapi calon pantarlih adalah, Warga Negara Indonesia, Berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat dan tidak menjadi pengurus parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

Adapun nantinya masa kerja Pantarlih dari 24 Juni – 25 Juli 2024.Dan pendaftaran bisa dilakukan di kantor pos sesuai dengan domisili. (budhi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini