KABARIJEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menyelenggarakan acara deklarasi kampanye damai untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak Banyuwangi 2024.
Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa, 24 September 2024 pukul 14.00 WIB di Hedong Café ini dihadiri oleh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati serta perwakilan partai politik pengusung dan pendukung.
Ipuk Fiestiandani dan Mujiono mengenakan setelan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam.
Sedangkan KH Ali Makki Zaini dan Ali Richi mengenakan pakaian khas Osing berwarna hitam dan memakai udeng di kepala.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Anang Lukman Afandi mengatakan bahwa kedua pasangan calon dapat berkampanye setelah pengumuman ini.
“Ini adalah kesepakatan damai antara semua pihak dan kedua pasangan calon akan melakukan kampanye pilkada dalam dua bulan ke depan,” kata Afandi.
Beliau berharap kampanye pilkada di Banyuwangi akan berjalan lancar.
“Diharapkan tidak ada kendala atau masalah yang berarti dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Banyuwangi 2024.
Anang juga menegaskan agar para Stakeholder dan partai politik dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Banyuwangi 2024 yang aman.
“Kami berharap kampanye dilakukan secara sehat dan tidak ada pelanggaran selama dua bulan,” katanya.
Pada hari yang sama, KPU Banyuwangi juga membacakan naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang diikuti oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi serta partai politik.
“Naskah Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024 juga ditandatangani oleh kedua pasangan calon,” kata Anang Lukman Afandi.
Dengan demikian, deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuwangi pada Pemilu Serentak 2024 disahkan.
“Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dinyatakan sah,” pungkas Anang seraya membunyikan gong sebagai tanda dibukanya acara.





