BerandaDaerahBLT DBHCHT 2026 Bondowoso Mulai Disalurkan, Ini Kata Wabup As'ad Yahya

BLT DBHCHT 2026 Bondowoso Mulai Disalurkan, Ini Kata Wabup As’ad Yahya

- Advertisement -spot_img

SIBER TODAY – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan pekerja sektor pertembakauan.

Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya buruh pabrik rokok dan buruh gudang tembakau.

Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, M. Imron, menjelaskan bahwa setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan secara langsung melalui PT Pos Indonesia.

Menurutnya, Pemkab Bondowoso menggandeng PT Pos Indonesia karena jaringan layanan yang tersedia di seluruh kecamatan dinilai mampu mempermudah proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Bantuan sebesar Rp600.000 akan diterima langsung oleh masing-masing penerima melalui PT Pos di wilayah tempat pabrik rokok berada. Kerja sama dengan PT Pos terus dilakukan karena keberadaannya menjangkau seluruh kecamatan sehingga penyaluran lebih mudah dan tepat sasaran,” ujarnya,” usai acara, Rabu (17/6/2026).

Imron juga menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara utuh tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.

“Kami tegaskan bahwa setiap penerima berhak mendapatkan Rp600.000 penuh. Jika ditemukan adanya potongan, segera laporkan karena penyaluran BLT DBHCHT ini tidak boleh dipotong satu rupiah pun,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, mengatakan bahwa program BLT DBHCHT merupakan wujud nyata pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan para pekerja sektor pertembakauan.

Menurutnya, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyalurkan BLT DBHCHT kepada 7.179 penerima manfaat, yang terdiri dari buruh pabrik rokok aktif maupun pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk membantu masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertembakauan agar kesejahteraannya meningkat,” kata As’ad.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga para penerima sekaligus menjadi penyemangat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dengan menjunjung tinggi transparansi, kejujuran, dan pengawasan bersama agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Bondowoso. Mari kita kawal bersama agar seluruh proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (budhi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini